Polres Pamekasan, gencarkan sosialisasi tertib lalu lintas bagi para pelajar melalui program Police Goes to School dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Personil Polres Pamekasan, kembali mengamankan puluhan motor berbagai merk dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltiblantas).
Polres Pamekasan, menetapkan dua warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jamian (49) dan Risun (43) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus jaringan peredaran narkoba khususnya di wilayah setempat.
Polres Pamekasan larang penggunaan sepeda listrik di jalan raya demi keselamatan. Imbauan ini dikeluarkan karena maraknya pengguna sepeda listrik yang berpotensi timbulkan kecelakaan.
Kapolres Pamekasan instruksikan sosialisasi lalu lintas sebelum penindakan tegas dimulai 1 Juni 2025, demi tekan angka kecelakaan yang terus meningkat
Personil Polres Pamekasan, mengamankan puluhan kendaraan roda dua dalam pelaksanaan patroli aksi balap liar yang sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial AM (40) asal Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan, ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi memastikan bola tenis berisi narkoba jenis sabu berasal dari luar area institusi yang dipimpinnya.
Polres Pamekasan, menetapkan sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus pesta petasan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa (1/4/2025) lalu.
Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk pria pengedar sabu di Desa Pamoroh. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah terbukti mengedarkan dan mengonsumsi sabu.









