Ritual yang diakhiri dengan mandi kembang menjadi modus dukun cabul berinisial MB (48) warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mencabuli.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Polres Pamekasan, kembali berhasil menangkap 4 (empat) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Polres Pamekasan, menangkap seorang dukun cabul inisial MB (48) yang diduga mencabuli seorang pasien perempuan di area pemakaman di belakang rumahnya di Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Polres Pamekasan, menyiapkan layanan ojek gratis bagi para Jemaah Calon Haji (JCH) dalam prosesi pemberangkatan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Coffee Morning menjadi salah satu sarana penting bagi Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto guna menyikapi berbagai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengajak seluruh kepala desa (kades) dan lurah untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah setempat.
Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 77,96 gram sabu dari tangan tersangka bandar dan pengedar narkoba yang diringkus dalam sebuah rumah di Dusun Morsongai, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
Polres Pamekasan tangkap 1 bandar dan 2 pengedar narkoba sabu, amankan barang bukti 77,96 gram sabu. Ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan beredarnya informasi seputar razia penyitaan kendaraan bermotor.
Informasi viral yang beredar di berbagai jejaring media sosial (medsos) seputar adanya razia berupa penyitaan kendaraan bermotor dengan STNK kadaluarsa lebih dari dua tahun, dipastikan tidak benar alias hoaks.









