Polres Pamekasan larang penggunaan sepeda listrik di jalan raya demi keselamatan. Imbauan ini dikeluarkan karena maraknya pengguna sepeda listrik yang berpotensi timbulkan kecelakaan.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Kapolres Pamekasan instruksikan sosialisasi lalu lintas sebelum penindakan tegas dimulai 1 Juni 2025, demi tekan angka kecelakaan yang terus meningkat
Personil Polres Pamekasan, mengamankan puluhan kendaraan roda dua dalam pelaksanaan patroli aksi balap liar yang sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial AM (40) asal Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan, ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi memastikan bola tenis berisi narkoba jenis sabu berasal dari luar area institusi yang dipimpinnya.
Polres Pamekasan, menetapkan sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus pesta petasan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa (1/4/2025) lalu.
Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk pria pengedar sabu di Desa Pamoroh. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah terbukti mengedarkan dan mengonsumsi sabu.
Polres Pamekasan, kembali mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya merupakan tersangka dengan status sebagai bandar.
Polres Pamekasan, memberlakukan syarat khusus bagi para pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia Harkamtibmas selama Ramadan 1446 Hijriah.
Satlantas Polres Pamekasan, mengecek kendaraan angkutan umum dan pariwisata di Terminal Ronggosukowati, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.









