Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong pemerintah daerah melakukan pendidikan seks sesuai kultur kearifan lokal setempat.
“Ini untuk menghindari pernikahan dini maupun kehamilan di usia muda di luar pernikahan, dan menjaga potensi anak-anak di Jember tumbuh maksimal melalui forum anak, pengembangan olahraga, seni budaya dan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” kata juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih.
Kabupaten Jember sudah resmi memiliki Peratuan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disahkan bersama Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah dalam sidang paripurna DPRD, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
“Semoga dua perda ini tidak hanya menjadi arsip pustaka dan bahan pencarian di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) semata, namun benar-benar diimplementasikan untuk membuat Jember makin keren,” kata Feni.
BACA JUGA:
Dua Perda di Jember Baru Disahkan Setelah 20 Bulan
Feni mengingatkan, salah satu indikator keberhasilan KLA adalah hak sipil dan kebebasan. “Fraksi PKS mendorong bupati mempercepat proses akta kelahiran yang hingga hari ini masih dikeluhkan masyarakat tentang lama waktu pembuatannya,” katanya.
Fraksi PKS juga mendorong agar fasilitas informasi publik di Jember segara didesain ramah anak. Dengan demikian anak-anak di Jember semakin mudah memahami informasi publik. Pemkab Jember diminta memastikan tidak ada lagi anak yang tidak mendapat kesempatan pendidikan dan bahkan mengemis di jalanan. “Anak-anak Jember harus dilindungi masa depannya, dimulai dari menghindarkan mereka dari pekerjaan buruk di usia dini,” kata Feni.
Tak hanya pendidikan, perbaikan kualitas pendidikan juga penting. “Kesehatan dan kesejahteraan anak di Jember dianggap buruk dan tidak sesuai KLA, jika rate AKB (Angka Kematian Bayi) dan stunting (tengkes) masih sangat tinggi. Kiranya program pencegahan AKB dan stunting dapat ditingkatkan dan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan dapat segera ditambah,” kata Feni. [wir]






