Santri 14 tahun kabur dari pesantren dan masuk Tol Sumo diduga karena perundungan. Diselamatkan warga lalu dipulangkan polisi ke keluarga.
KUMPULAN BERITA penganiayaan santri
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kini memeriksa 10 orang Saksi atas kasus penganiayaan seorang santri
Santri berinisial MKM dari pondok pesantren di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekamarnya
Satreskrim Polres Kediri Kota bakal memeriksa pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Tartilul Quran Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Sidang vonis putusan terhadap 2 terdakwa kasus penganiayaan santri Pondok Gontor hingga meninggal dunia sudah digelar di Pengadilan Negeri Ponorogo.
Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan bakal memanggil pihak pondok pesantren yang diduga ada oknum yang menganiaya seorang santri putra 14 tahun. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo
Vonis itu lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta pelaku penganiayaan hingga menewaskan santri asal Desa Katikan, Kedunggalar.






