Malang (beritajatim.com) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kini memeriksa 10 orang Saksi atas kasus penganiayaan seorang santri berinisial AZR (14).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur menjelaskan, pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sudah 10 orang saksi kita periksa. Kemungkinan masih akan bertambah lagi,” ungkap Nur, Senin (14/7/2025) siang.
Nur menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah langkah cepat, termasuk memberikan pendampingan terhadap korban yang mondok di Pesantren wilayah Pakisajii, Kabupaten Malang.
“Kami sudah membawa korban ke rumah sakit wava Husada untuk pengobatan. Tim kami juga memberikan pendampingan pakilogis dan trauma healing untuk memulihkan kondisi kesehatan korban,” tuturnya.
Selain menangani aspek hukum, sambung Nur, pihaknya juga fokus melakukan pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.
Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) lalu.
Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial. Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.
“Korban ini dipukul menggunakan rotan di bagian jari-jari kaki. Dikarenakan korban keluar dari pondok untuk membeli sesuatu,” tuturnya.
Nur menambahkan, Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” tegas Nur.
Dari hasil penyidikan, sambung Nur, kekerasan di lingkungan pondok pesantren tempat korban menimba ilmu agama, baru sekali terjadi.
“Dari hasil penyidikan sementara baru sekali ini terjadi,” pungkasnya. (yog/but)






