Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pacitan masih ditemukan meski saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah Ramadhan.
KUMPULAN BERITA Pemusnahan miras
Polres Jombang musnahkan ribuan botol miras untuk menjaga kesucian Ramadan 1447 H, didukung oleh pemerintah dan masyarakat
Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merk hasil razia Polres Pamekasan dan Satpol-PP Pamekasan, dimusnahkan.
Kantor Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan puluhan ribu liter minuman keras ilegal, Selasa (25/11/2025)
Jombang (beritajatim.com) – Menjelang pergantian tahun, Polres Jombang memusnahkan 1.621 botol miras berbagai merk, Jumat (31/12/2021) di depan Kantor Satreskoba…
Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menghancurkan 1.500 botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/12/2021). Miras…
Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, Badrut Taman mengajaak seluruh stakeholder serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan berbagai langkah antisipatif sekaligus mencegah…
Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep berupaya keras menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum setempat. “Kami memberi…
Trenggalek (beritajatim.com) – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kajari Trenggalek Lulus Mustofa SH., MH., dan anggota Forkopimda Trenggalek lainnya secara…
Jember (beritajatim.com) – Belasan ribu botol minuman keras, belasan ribu butir pil koplo, dan belasan gram narkotika golongan I sabu-sabu…









