Jombang (beritajatim.com) – Menjelang pergantian tahun, Polres Jombang memusnahkan 1.621 botol miras berbagai merk, Jumat (31/12/2021) di depan Kantor Satreskoba setempat. Pemusnahan miras tersebut menggunakan alat berat.
Selain Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, pemusnahan miras tersebut juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebanyak 1.621 botol miras itu ditata sedemikian rupa di atas aspal. Satu unit alat berat siaga tidak jauh dari deretan botol itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”miras”]
Sejurus kemudian Kapolres Jombang dan Wabup Sumrambah mengambil salah satu botol miras. Hal itu diikuti perwakilan dari PN (Pengadilan Negeri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Mereka berdiri berjajar. Di depannya terdapat drum kosong.
Botol yang dipegang oleh sejumlah pejabat itu kemudian dibuka tutupnya, lalu dituangkan kedalam drum kosong. Usai pemusnahan miras secara simbolis tersebut, alat berat warna kuning langsung bergerak perlahan. Kendaraan tersebut menggilas deretan botol berisi miras. Dalam sekejab, botol-botol tersebut rata di atas aspal berlapis terpal.
Wakil Bupati (Wabup) Jombang Sumrambah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas pemusnahan miras tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya mencegah peredaran miras. “Hari ini ada 1.621 botol miras yang dimusnakan,” kata Sumrambah.
Wabup Jombang mengatakan, 1.621 botol miras tersebut merupakam hasil razia korps berseragam coklat selama seminggu. Kedepan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Polres Jombang untuk mengalakkan razia minuman keras. [suf]







