Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan 1447 H dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Rabu (18/2/2026), di halaman Mapolres Jombang ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta tokoh masyarakat yang mendukung penuh langkah tegas kepolisian.
Proses pemusnahan diawali dengan tertatanya rapi ribuan botol miras berbagai jenis dan merek yang telah disita pada operasi-operasi sebelumnya. Dengan menggunakan alat berat, ribuan botol tersebut digilas habis hingga hancur, sementara aroma alkohol yang menyengat memenuhi area pelataran Mapolres.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total miras yang dimusnahkan terdiri dari 7.310 botol hasil sitaan periode Januari–Februari 2026, ditambah dengan 5.000 botol hasil operasi akhir tahun 2025.
Ia juga menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah sitaan pada tahun 2026 menunjukkan adanya tren penurunan yang signifikan.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada tren penurunan jumlah sitaan di tahun 2026 ini. Mudah-mudahan ini indikasi kuat bahwa peredaran miras di Jombang benar-benar turun,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Polres Jombang bekerja sama dengan Kodim, Pemda, Kejaksaan, dan para ulama untuk melakukan razia rutin setiap hari, guna meminimalisir peredaran miras di wilayah Jombang. Dalam hal ini, kepolisian berhasil menyita 31 ribu botol miras pada tahun lalu, dan menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan tahun ini.
“Perlu diketahui, dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kami laksanakan razia. Tahun lalu ada 31 ribu botol yang disita. Penurunan angka tahun ini menunjukkan adanya efek jera dari para pedagang,” tambahnya.
Senada dengan Kapolres, Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras Polres Jombang dalam memberantas peredaran miras ilegal. Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kerja Bapak Kapolres dan jajaran. Harapan kami ke depan, Kabupaten Jombang bisa benar-benar bebas dari miras. Kami akan terus mendukung adanya operasi gabungan, termasuk pascatarawih nanti, guna memastikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” ungkap Bupati Warsubi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, yang di antaranya adalah Bupati Jombang, Kepala Kejaksaan Negeri, Dansatradar, serta Ketua Pengadilan Negeri. Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) juga hadir memberikan dukungan terhadap langkah tegas Polres Jombang dalam memberantas peredaran miras.
Dengan berjalannya razia rutin dan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Jombang dapat terus menurunkan angka peredaran miras, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan religius, terutama di bulan Ramadan. [suf]






