Struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan semakin ramping. Ini berkebalikan dengan struktur organisasi pemerintah pusat yang semakin gemuk.
KUMPULAN BERITA pembahasan Perda Jember
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat menyelesaikan 23 rancangan peraturan daerah tahun ini. Delapan raperda di antaranya diprakarsai parlemen.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengagendakan pembahasan 23 rancangan peraturan daerah tahun ini. Namun jelang pelantikan anggota DPRD Jember periode 2024-2029, baru tiga raperda yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna.
Bupati Hendy Siswanto menyatakan, aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa disewa untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sewa aset ini diatur dalam rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mengkritik penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bupati Hendy Siswanto menjawabnya dengan menyodorkan fakta dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Hendy Siswanto menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hasil revisi tak akan menghambat investasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap peraturan daerah baru akan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Apalagi perekonomian pasca pandemi mulai membaik.
Bupati Hendy Siswanto memastikan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) tidak akan membonceng isu pengarusutamaan gender yang saat ini tengah dibahas sebagai peraturan daerah di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bupati Hendy Siswanto meminta korban perceraian yang tidak memperoleh hak mereka untuk melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti berkurangnya aset atau barang milik daerah. Persoalan aset harus segera diselesaikan dengan meningkatkan payung hukum dari peraturan bupati menjadi peraturan daerah.









