Dishub Bangkalan menegaskan parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan. Warga diminta melapor jika masih dipungut liar.
KUMPULAN BERITA parkir berlangganan
Anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Tahun 2026 menjadi sorotan publik.
Keluhan parkir berlangganan Lumajang mencuat, Dishub bantah jukir tarik tarif. Warga diminta buktikan jika ada pelanggaran.
Penerapan kembali sistem parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya diyakini mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Bangkalan mendukung penerapan kembali parkir berlangganan, namun mengingatkan Pemkab agar tak mengulang persoalan pungutan ganda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mulai menerapkan aturan parkir berlangganan pada tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mengaktifkan sistem parkir berlangganan di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini dihidupkan kembali meski sebelumnya sempat dihentikan
Pemkot Surabaya berencana melakukan uji coba dan jajak pendapat terhadap warga mengenai sistem parkir digital sebelum menerapkannya secara resmi.
Dishub Bangkalan matangkan rencana parkir berlangganan 2026 dengan sistem baru, jamin transparansi dan bebas pungli.
Parkir berlangganan sendiri telah dihapuskan sejak tahun 2024 lalu. Pemkab beralasan membutuhkan tambahan Pemasukan Asli Daerah (PAD) guna melakukan pembangunan infrastruktur.









