Pamekasan (beritajatim.com) – Anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Tahun 2026 menjadi sorotan publik. Di mana total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp214.017.300 untuk pengadaan sebanyak 96.849 unit.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dengan sumber dana berasal dari APBD 2026. Mekanisme ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses belanja pemerintah.
Hanya saja besaran nilai anggaran tetap menuai perhatian, terutama terkait efektivitas penggunaan, serta urgensi pengadaan dalam jumlah yang terbilang fantastis. Sehingga sejumlah pihak mendorong agar proses pengadaan diawasi secara ketat guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, transparansi dalam rincian harga per unit serta distribusi juga dianggap penting agar publik dapat mengetahui peruntukan anggaran secara jelas, termasuk strategi implementasi di lapangan. Sehingga penggunaan dana APBD dapat dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suharjdo menyampaikan jika anggaran tersebut rutin dilakukan setiap tahun. “Pengadaan ini rutin setiap tahun sejak program parkir berlangganan diberlakukan, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jumlah kendaraan,” ungkapnya, Minggu (26/4/2026).
Pihaknya menilai jika kebutuhan kebutuhan stiker dapat meningkat setiap tahun seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah setempat. “Pengajuan anggaran ini mengacu pada realisasi (anggaran) sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara Legislator Pamekasan, Hamdi menyampaikan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan menilai besaran anggaran tersebut, sekaligus memastikan ranah teknis menjadi wewenang dan pengawasan internal pemerintah .
“Kalau soal anggaran itu kewenangan inspektorat, dan kami di DPRD hanya menyetujui pengajuan dari dinas terkait,” jelas wakil rakyat yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PBB Pamekasan.
Namun pihaknya menekankan pentingnya pembenahan di lapangan, sehingga kebijakan parkir berlangganan tidak merugikan masyarakat. “Kalau masih ada jukir yang narik di lokasi berlangganan, itu harus ditindak. Masyarakat juga harus berani menolak,” pungkasnya. [pin/but]






