Seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kompak tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 di Rabu (7/5/2025).
KUMPULAN BERITA Paripurna DPRD Jember
Alfian mengingatkan, perda akan sia-sia jika dibuat hanya untuk menggugurkan kewajiban amanat undang-undang dan memenuhi hasrat pencitraan dengan beragam program.
PKS dan Nasdem mengampanyekan Anies Baswedan via pantun, serta Gerindra mengampanyekan Prabowo Subianto.
Sejak selesai dibahas pada 8 Oktober 2021 oleh panitia khusus DPRD Jember, dua perda itu baru disahkan bersama bupati pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihujani interupsi gara-gara enam legislator Gerindra mengenakan jaket partai,
Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melayangkan surat ke Ketua Umum Dewan Pimpinan…
Jember (beritajatim.com) – Suasana sidang paripurna DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022), mendadak syahdu. Shalawat Mutlaq yang dilantunkan para peserta…






