Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melayangkan surat ke Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Agus Harimurti Yudhoyono. Lewat surat itu, mereka hendak menjelaskan situasi gagalnya sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember 2021 pada Minggu malam (31/7/2022).
Sejumlah anggota DPRD Jember absen, sehingga jumlah peserta paripurna tak kuorum. Hanya ada 28 orang dari 50 anggota Dewan yang hadir. Salah satu yang absen tersebut adalah legislator Partai Demokrat, Agusta Jaka Purwana.
“Saya sudah ingatkan Pak Agusta untuk hadir. Saya jelaskan: ‘Pak Agusta, ini berdampak terhadap partai, karena kita banyak program untuk rakyat kita, untuk konstituen kita, yang mungkin mereka butuh, namun tidak bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Try Sandi Apriana, ditulis Selasa (2/8/2022).
Sandi mengatakan, alasan ketidakhadiran Agusta tak jelas. “Yang jelas kami akan sampaikan langsung bahwa ada salah satu anggota yang memang tidak mendukung program bupati. Kemarin Ketua Umum berkomitmen, bahwa Partai Demokrat walau hanya dua kursi wajib mendukung seluruh program Bupati. Kami ini kan partai pertama yang mendukung dan mengusung Bupati Hendy Siswanto dalam Pilkada,” katanya.
“Kami kecewa, gara-gara hanya beberapa anggota Dewan yang tidak hadir, kami yang hadir dalam sidang paripurna mendapat cap buruk dari masyarakat. Pasti yang muncul adalah lembaga DPRD tidak menyetujui LPP APBD. Padahal ada anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna,” kata Sandi.
Dimintai konfirmasi terpisah, Agusta tak gentar dengan ancaman itu. “Monggo. Ketika ada surat dari DPP, saya akan jelaskan kronologinya seperti apa, sehingga saya mengambil sikap seperti ini. Saya akan jelaskan secara utuh seperti apa, karena yang saya lakukan tidak sendiri dan yang melakukan rata-rata (legislator) partai pengusung saat pilkada, seperti Nasdem dan PKS,” katanya.
Agusta absen dua kali tanpa keterangan dalam sidang paripurna pengesahan LPP APBD, yakni pada Jumat (29/7/2022) dan Minggu (31/7/2022). Ia beralasan komunikasi antara DPRD dengan Bupati tidak sinkron.
“Apa yang disampaikan Bupati tidak sinkron dengan apa yang disampaikan pimpinan Dewan, sehingga kami minta komunikasi ini diperbaiki dulu sebelum kita membahas hal-hal yang lebih urgen buat kepentingan masyarakat,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
Apa yang tidak sinkron? “Banyak. Apa yang disampaikan Bupati melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ketika kita minta sesuai apa yang disampaikan Bupati ternyata tidak bisa dieksekusi. Padahal kami juga punya konstituen. Hal-hal seperti itu yang menjadi ganjalan,” kata Agusta.
“Jadi komunikasi harus diperbaiki dulu. Segala sesuatu harus dibicarakan jelas, karena ini demi kepentingan masyarakat banyak. DPRD juga punya konstituen dan itu juga bagian dari masyarakat Jember. Kami juga ingin memajukan Jember,” kata Agusta.
Kenapa persoalan komunikasi ini tak diungkapkan saat sidang paripurna? “Kita bisa beda pendapat. Tapi kami lebih memilih ngomong di internal (DPRD) dulu. Kami sampaikan di internal. Ketua fraksi nanti bisa menyampaikan ke seluruh anggota fraksi masing-masing. Tapi ini tidak perlu diumbar di publik,” kata Agusta.
“Tapi dengan dua kali kejadian seperti ini (sidang paripurna gagal), ya terpaksa, publik pasti akan bertanya-tanya. Kembali lagi bahwa intinya kami minta masalah komunikasi antara DPRD Jember dengan Bupati (diperbaiki). Sebelum membahas hal besar, hal-hal yang kecil kita selesaikan dululah,” kata Agusta. [wir/beq]






