Jember (beritajatim.com) – Suasana sidang paripurna DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022), mendadak syahdu. Shalawat Mutlaq yang dilantunkan para peserta menggema di ruang sidang.
Bahkan Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dan pimpinan DPRD Jember sampai berdiri dari kursi masing-masing. Mereka larut dalam kesyahduan suasana dengan terus merapalkan shalawat.
Pembacaan Shalawat Mutlaq dipimpin Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sunasi Horis, di sela-sela pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan.
Dalam pandangannya Fraksi PKB mengingatkan perusahaan perkebunan mempekerjakan banyak orang. “Semua bergantung pada produktivitas perusahaan yang memiliki core business tanaman karet, kopi, dan kakao. Ke depan tidak boleh lagi ada kabar Perumda Perkebunan Kahyangan merugi atau gagal panen karena salah manajemen,” kata Sunarsi.
Sunarsi menyatakan tak banyak daerah di Indonesia yang memiliki perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.
“Tentunya kita patut berbangga, karena Kabupaten Jember memiliki perusahaan perkebunan dengan produksi inti kopi, karet, dan kakao. Akankah kebangaan itu hanya sebagai bahan retorika pemanis program ataukah benar-benar menjadi penopang ekonomi rakyat, khususnya yang tinggal di pinggiran perkebunan, atau malah menjadi beban darah?” katanya.
Sementara untuk Perumdam Tirta Pandalungan, Fraksi PKB berharap tak ada lagi kabar kekeringan. “Tidak akan ada lagi keluhan pelanggan akibat seringnya air mampet,” kata Sunarsi.
PKB setuju dua perda ini membuat dua perusahaan umum daerah itu bisa bergerak melayani masyarakat dan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan bukan malah menjadi beban Pemkab Jember. [wir/beq]






