Jember (beritajatim.com) – Akhirnya terungkap, terduga pelaku manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah seorang oknum dokter bedah ortopedi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember menelusuri dugaan penggelembungan nominal klaim di tiga rumah sakit. Manipulasi sudah terbukti terjadi di dua rumah sakit.
Audit dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim JKN tahun 2022 hingga 2025. “Saya masuk RSD Balung pada 2023. Yang melakukan mark up sudah jelas,” kata Direktur RSD Balung Nurullah Hidajahningtyas, Jumat (31/10/2025).
Nurullah mengatakan, manipulasi ini diduga dilakukan seorang oknum dokter spesialis bedah ortopedi. “Saya selaku pimpinan sejak awal sudah mengingatkan dokter yang bersangkutan.. Sudah saya edarkan (peringatan) larangan fraud,” katanya,
Modus oknum dokter itu, menurut Nurullah, dilakukan tak hanya di RS Balung, tapi juga di rumah sakit lainnya yang menjadi temuan BPJS Kesehatan. Nurullah menolak menyebut mominal penggelembungan. “Saya menghormati BPJS Kesehatan,” katanya.
Nurullah sudah melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia. Satuan Pengawas Internal dan Komite Medis saat ini sedang bekerja untuk memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut. “Yang jelas yang bersangkutan harus mengganti (uang yang sudah dimanipulasi),” katanya.
Sementara itu, advokat Mohammad Husni Thamrin meminta kepada Pemkab Jember agar membawa kasus itu ke ranah hukum jika terbukti. “Ini sudah termasuk kategori korupsi. Sangat memprihatinkan,” katanya. [wir]






