Jember (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, melayangkan surat teguran kepada Rumah Sakit Daerah Balung, menyusul temuan manipulasi nominal klaim Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan Jember menelusuri dugaan penggelembungan nominal klaim di tiga rumah sakit. Manipulasi sudah terbukti terjadi di dua rumah sakit. Salah satunya adalah Rumah Sakit Daerah Balung milik Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kami sudah memperingatkan secara tertulis Rumah Sakit Balung berdasarkan surat dari BPJS Kesehatan untuk melakukan penertiban administrasi keuangan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman, Jumat (31/10/2025).
Helmi juga meminta RSD Balung secara berkala dan terus-menerus mengawasi semua tindakan medis di sana. “Dengan demikian tidak terjadi lagi persoalan klaim BPJS,” katanya.
Tim dari Dinkes dan BPJS Kesehatan Jember sempat mendatangi RSD Balung dan menemui sang direktur Nurullah Hidajahningtyas. “Dia mengakui adanya kesalahan administrasi dan kurangnya pengawasan,” kata Helmi.
Sementara itu Direktur RSD Balung Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, manipulasi ini diduga dilakukan seorang dokter spesialis bedah ortopedi. “Saya selaku pimpinan sejak awal sudah mengingatkan dokter yang bersangkutan. Sudah saya edarkan (peringatan) larangan fraud,” katanya.
Audit dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim JKN tahun 2022 hingga 2025. “Saya masuk RSD Balung pada 2023. Yang melakukan mark up sudah jelas,” kata Nurullah.
Nurullah sudah melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia. Satuan Pengawas Internal dan Komite Medis saat ini sedang bekerja untuk memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut. “Yang jelas yang bersangkutan harus mengganti (uang yang sudah dimanipulasi),” katanya. [wir]






