Fraksi Partai Golongan Karya Amanah menyebut Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mencerminkan komitmen yang kuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. dalam mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
KUMPULAN BERITA LPP APBD Jember 2024
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 menunjukkan adanya potensi besar yang belum terkelola secara optimal.
Serapan belanja modal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 hanya 71,31 persen dari Rp 379,70 miliar. Ini mencerminkan kelemahan mendasar Pemerintah Kabupaten Jember.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan renegosiasi kerja sama pengelolaan tambang batu kapur di Gunung Sadeng untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Muhammad Fawait menjelaskan tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 yang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen.
Tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sejumlah fraksi memuji capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan.
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan berfokus pada pengentasan kemiskinan, di tengah sempitnya ruang fiskal yang hanya Rp 70 miliar.









