Jember (beritajatim.com) – Sejumlah fraksi memuji capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tahun anggaran 2024 adalah tahun anggaran terakhir pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto DPRD Kabupaten Jember, memandang WTP sebuah fondasi akuntabilitas.
“Namun bukan tujuan akhir. Keberhasilan anggaran harus diukur dari sejauh mana anggaran itu menyentuh kebutuhan rakyat dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Candra, dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di gedung DPRD Jember, Senin (23/6/2025).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Namun kami menilai bahwa pencapaian Opini WTP tidak semestinya disambut dengan euforia yang berlebihan,” kata juru bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat.
Menurut Nurhuda, Opini WTP merupakan kewajaran atas laporan keuangan yang seharusnya menjadi standar minimal dan kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan. “Ini wujud akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap amanat rakyat,” katanya.
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun mendatang. “Kami juga menekankan pentingnya realisasi seluruh program yang telah dicanangkan, serta memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat yang merata dan nyata bagi masyarakat Kabupaten Jember,” kata Nurhuda.
Hal itu, lanjut Nurhuda, harus menjadi pijakan utama dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah ke depan. Sebagai awal, PKB memuji percepatan program pembangunan di berbagai sektor strategis, terutama bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh Bupati Muhammad Fawait.
“Kami meyakini, dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh dan niat yang tulus untuk menghadirkan kemaslahatan. Lngkah-langkah percepatan ini akan menjadi jalan kebaikan bagi seluruh warga Kabupaten Jember,” kata Nurhuda.
Langkah ini akan semakin baik jika diiringi kerja cepat, amanah, dan profesional dari seluruh jajaran perangkat daerah. “InsyaAllah manfaat dari program- program tersebut akan segera dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Nurhuda.
Sementara itu, Intan Permatasari, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, memuji sembari melemparkan kritik. “Kami mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. serta realisasi pendapatan dan belanja yang cukup signifikan,” katanya.
Namun Fraksi PPP memberikan catatan terhadap realisasi belanja modal yang hanya mencapai 71,31 persen. “Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam untuk optimalisasi anggaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” kata Intan.
PPP mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di sektor ini. “Dengan demikian agar pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” kata Intan.
Apresiasi meluncur dari Fraksi Partai Gerindra. “Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Jember, karena hasil audit BPK yang telah diserahkan pada 27 Mei 2025 itu, mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Alfian Andri Wijaya, juru bicara Gerindra.
Gerindra juga memuji Bupati Fawait dan jajaran Pemkab Jember yang bisa segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah LPP APBD 2024 tepat waktu. “Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Alfian.
Alfian berharap pencapaian ini harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi pada tahun-tahun selanjutnya. Dia mengingatkan, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.
“Laporan ini memuat realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Tentu, laporan ini disusun untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD,” kata Alfian.
Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, juru bicara Fraksi Partao Golkar Amanat, menyebut Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mencerminkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini tentunya merupakan aspek vital dalam pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kami juga menilai, penyampaian laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh BPK dengan Opini WTP, suatu capaian yang patut kita diapresiasi,” kata Birbik.
Birbik yakin Pemerintah Kabupaten Jember akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan daerah. “Ini untuk menciptakan Jember yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” katanya. [wir]






