Jember (beritajatim.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan berfokus pada pengentasan kemiskinan, di tengah sempitnya ruang fiskal yang hanya Rp 70 miliar.
“Kami ingin melanjutkan pengentasan kemiskinan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Jangka pendeknya tentu kami akan memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat tidak mampu. Kita petakan dulu,” kata Bupati Muhammad Fawait, ditulis Jumat (20/6/2025).
Prioritas berikutnya adalah infrastruktur dan perbaikan gedung sekolah. “Walau pun sudah ada komitmen dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ikut membantu perbaikan sekolah di Kabupaten Jember,” kata Fawait.
Menurut Fawait, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2024 memang tercatat sebesar Rp 561,16 miliar. Namun dengan tanggungan utang Rp 214 miliar dan adanya elemen anggaran seperti gaji yang tak bisa diganggu gugat, maka ruang fiskal untuk Perubahan APBD terhitung kecil.
Di tengah keterbatasan itu, Fawait mengutamakan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). “UHC adalah satu-satunya cara yang yang yang tepat menurut kami hari ini untuk kita ambil, supaya rumah sakitnya tetap bisa jalan, masyarakat miskinnya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Menurut Fawait, pembiayaan UHC salah satu yang terbesar selain perbaikan gedung sekolah dan infrastruktur. “UHC adalah kebutuhan dasar. Saya enggak mau. Ada orang Jember sakit di luar daerah dia sampai meninggal tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di di sana,” katanya.
“Saya tidak mau ada ibu melahirkan, terus tiba-tiba tidak di tempat semestinya. Saya tidak mau. Ada orang sepuh (tua renta) miskin sakit, terus dirawat di rumahnya karena tidak ada biaya. Saya tidak mau,” kata Fawait.
Sementara itu dalam Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fawait menyampaikan, APBD Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp 4,218 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 4,129 triliun atau 97,88 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen. Pendapatan transfer yang dianggarkan Rp 3,29 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 3,35 triliun atau 101,98 persen.
Sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp 4,37 triliun telah direalisasikan sebesar Rp 3,83 triliun atau 87,58 persen. Belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 3,44 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,02 triliun atau 87,87 persen. Belanja Modal yang dianggarkan Rp 379,70 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 270,77 miliar atau 71,31 persen.
Belanja tak terduga yang dianggarkan Rp 16,88 miliar direalisasikan sebesar Rp 1,26 miliar atau 7,47 persen. Anggaran transfer sebesar Rp 4,37 trilyun direalisasikan sebesar Rp 3,83 triliun atau 87,58 persen.
Sementara pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 169,19 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 276,62 miliar atau 163,50 persen. Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan sebesar Rp 15 miliar. [wir]






