Salah satu dari lima terpidana kasus penanaman ganja Gunung Semeru yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Lumajang
KUMPULAN BERITA ladang ganja gunung semeru
Foto buronan kasus ganja Gunung Semeru, Edi, muncul di sidang PN Lumajang dan langsung dikenali terdakwa. Polisi belum beri tanggapan.
Tembul, terdakwa kasus ganja Gunung Semeru, mengaku diancam DPO Edi meski di penjara. Polisi pastikan Edi tak berada di Lumajang.
Suwari dan Jumaat divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Keduanya ajukan banding.



