Lumajang (beritajatim.com) – Foto Edi, buronan kasus peredaran ganja Gunung Semeru yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2024, mendadak muncul dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Kemunculan foto ini menjadi perhatian karena selama ini pihak kepolisian belum pernah merilis gambar ataupun sketsa wajah Edi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (10/6/2025) tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa, yakni Tembul, Somar, Suroso, Hariyanto, dan Verinando. Namun momen tak terduga terjadi saat kuasa hukum para terdakwa, Fenny Yudhiana, meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sebuah foto kepada kliennya.
Ketua majelis hakim Redite Ika Septina mengizinkan permintaan tersebut. Fenny lalu menunjukkan sebuah foto pria kepada para terdakwa, yang disebutnya sebagai bahan penyusunan pledoi dalam sidang pembelaan yang akan datang.
Tak disangka, foto yang ditunjukkan Fenny merupakan gambar Edi, sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai otak dari jaringan ganja lereng Gunung Semeru. Dalam foto itu, tampak seorang pria berkulit coklat dengan kumis tebal di bagian tengah, mengenakan kaos kuning, berambut cepak hitam, dan memiliki wajah lonjong dengan tatapan tajam.
Fenny lantas menanyakan identitas pria dalam foto tersebut kepada para terdakwa. Kepada terdakwa bernama Tembul, ia bertanya, “Foto ini apa benar Edi, benar yang ini ya, yakin kalau dia yang nyuruh bapak menjual ganja?”
Tembul dengan tegas mengakui bahwa pria dalam foto tersebut memang Edi, yang memerintahkan mereka menjual ganja dari hasil tanam di kawasan lereng Gunung Semeru. “Iya betul itu Edi,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lumajang tidak pernah menyebarkan foto atau sketsa wajah Edi dengan alasan keamanan. Polisi khawatir jika identitas Edi diketahui publik, buronan tersebut akan menjadi sasaran penganiayaan warga bila ditemukan secara kebetulan.
Kemunculan foto ini menjadi titik balik dalam proses persidangan dan penyelidikan lanjutan, mengingat peran Edi yang selama ini masih dalam bayang-bayang penyidikan. Hingga Rabu (11/6/2025), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait munculnya foto tersebut di ruang sidang. [has/beq]






