Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abd. Basith dalam penyidikan dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
KUMPULAN BERITA KPK
Jakarta (beritajatim.com) – KPK kembali memeriksa Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penyidikan terkait dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa sejumlah pejabat dalam penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa 21 Ketua Pokmas terkait penyidikan dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
Para saksi akan diminta memberikan keterangan atas dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak pada pukul 10.00 WIB.
KPK telah menangani setidaknya 178 kepala daerah yang terdiri dari 23 gubernur, 155 walikota/bupati/wakil yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak yang juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jatim tidak mau berkomentar banyak terkait informasi bahwa KPK
KPK memakai laporan PPATK untuk menjerat kembali Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dari laporan PPATK, diduga Saiful Ilah menerima gratifikasi Rp15 miliar
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Padahal, Saiful Ilah belum lama bisa menghirup udara bebas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat pencegahan bepergian keluar negeri terhadap empat anggota DPRD Jawa Timur. Larangan terkait penyidikan







