PERSADA UB mengungkap temuan penting terkait model rehabilitasi sosial berbasis hukum adat masyarakat Tengger melalui studi lapang di Desa Ngadas.
KUMPULAN BERITA Keadilan Restoratif
DPC Kongres Advokat Indonesia Malang Kota mendorong advokat menegakkan keadilan restoratif yang diusung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terbaru.
Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur di Graha Unesa Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kajati Jawa Timur Kuntadi berkolaborasi memperkuat Restorative Justice (RJ) di Jawa Timur.
Kejati Jatim hentikan 6 perkara pidana lewat keadilan restoratif. Dr. Kuntadi: penegakan hukum harus humanis dan berpihak pada pemulihan sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr.Kuntadi menghentikan 15 perkara pidana umum. Penghentian tersebut dilakukan melalui keadilan restoratif.
Seminar hukum bertajuk “Penguatan Peran Mediator Non-Hakim di Lembaga Peradilan dalam Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif digelar oleh PMRK.
Kejati Jawa Timur menghentikan 10 perkara melalui Restoratif Justice setelah sebelumnya perkara tersebut diekspose Wakajati Jawa Timur Basuki Sukardjono.
Kejari Surabaya menghentikan penuntutan kasus pencurian mi instan karena kelaparan yang menjerat Galuh Firmansyah melalui program Restorative Justice (RJ).
Sebanyak 1.093 unit rumah RJ dan Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 25 unit yang dimiliki Kejati Jatim menjadi urutan pertama se Indonesia.









