Sebanyak 1.093 unit rumah RJ dan Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 25 unit yang dimiliki Kejati Jatim menjadi urutan pertama se Indonesia.
KUMPULAN BERITA Keadilan Restoratif
Tujuh perkara yang dimohonkan penghentian penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif disetujui Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Surabaya (beritajatim.com) – Empat perkara pidana umum kembali dihentikan proses penuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan keadilan Restorative Justice
Surabaya (beritajatim.com) – Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menghentikan penuntutan lima perkara lewat program Restoratif Justice…
Surabaya (beritajatim.com) – Wani rembugan prei gegeran (berani musyawarah, berhenti berantem) semboyan itu tertulis dalam slogan rumah restoratif justice (RJ)…
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan penuntutan perkara penganiayaan ijek online dengan tersangka Dimas Tito Wahyunugroho. Keputusan ini…
Ponorogo (beritajatim.com) – Alasan faktor kemanusiaan, Polres Ponorogo kembali melakukan menyelesaikan perkara dengan keadilan restoratif (restorative justice). Gelar perkara dengan…






