Tujuh perkara yang dimohonkan penghentian penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif disetujui Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
KUMPULAN BERITA Keadilan Restoratif
Surabaya (beritajatim.com) – Empat perkara pidana umum kembali dihentikan proses penuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan keadilan Restorative Justice
Surabaya (beritajatim.com) – Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menghentikan penuntutan lima perkara lewat program Restoratif Justice…
Surabaya (beritajatim.com) – Wani rembugan prei gegeran (berani musyawarah, berhenti berantem) semboyan itu tertulis dalam slogan rumah restoratif justice (RJ)…
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan penuntutan perkara penganiayaan ijek online dengan tersangka Dimas Tito Wahyunugroho. Keputusan ini…
Ponorogo (beritajatim.com) – Alasan faktor kemanusiaan, Polres Ponorogo kembali melakukan menyelesaikan perkara dengan keadilan restoratif (restorative justice). Gelar perkara dengan…





