Bupati Hendy Siswanto menambah jumlah insentif untuk guru ngaji dan sasaran penerimanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini. Ini bagian dari perbaikan kesejahteraan guru ngaji dan guru agama non Islam secara bertahap.
KUMPULAN BERITA Guru Ngaji Jember
Partai Nasional Demokrat mengingatkan Hendy Siswanto agar lebih memperhatikan guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa jabatan bupati, terutama saat kegiatan Jember Bershodaqoh.
Kegeraman Ayub Juinaidi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, terhadap Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Jember sudah memuncak. Ia meminta posisi Achmad Musoddaq sebagai Kepala Bagian Kesra dievaluasi oleh Bupati Hendy Siswanto.
Kendala muncul saat realisasi insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada akhir tahun ini. Nahdlatul Ulama mengkritik tidak diantisipasinya persoalan administrasi perbankan tersebut oleh pemerintah daerah.
Sebanyak 12.591 orang guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin menerima dana insentif masing-masing Rp 1,5 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan sejumlah hal dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat ini tengah memproses realisasi insentif untuk guru ngaji secara bertahap. Realisasi pertama diperuntukkan 10 ribu orang guru ngaji yang sudah menyelesaikan persyaratan administratif sebagaimana dikehendaki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Fraksi Partai Nasional Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mengalokasikan dana bantuan bagi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama dalam Anggaram Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta berhati-hati dalam memverifikasi guru ngaji calon penerima dana insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera merealisaiskan insentif untuk guru ngaji, setelah pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 selesai. Pemkab Jember mengalokasikan Rp 30 miliar.









