Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mengalokasikan dana bantuan bagi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama dalam Anggaram Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dannis Barlie Halim, juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember, mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen dan janji bupati ketika peletakan batu pertama proses pembangunan Rumah Sakit NU pada 18 Mei 2022 diAntirogo, Sumbersari. “Sehingga peletakan batu pertama itu tidak menjadi peletakan batu terakhir,” katanya.
Menurut Dannis, pendidikan dan Kesehatan menentukan kualitas sumber daya manusia. “Pendidikan dan kesehatan merupakan dua sisi mata uang yang satu sama lain saling berkaitan, tak terpisahkan serta menjadi dua dari tiga indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” katanya.
Fraksi partai NasDem meminta kepada Pemerintah kabupaten Jember untuk memprioritaskan dua komponen tersebut dalam implementasi program pembangunan di Kabupaten Jember. “Peningkatan infrastrktur, kesejahteraan guru, guru madrasah, dan tenaga kesehatan harus diperhatikan agar keberlangsungan dua aspek pembangunan tersebut dapat lebih maksimal,” kata Dannis.
Program kesehatan pemerintah daerah yang dipuji Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) adalah Jember Pasti Keren (J-Keren). “Program layanan kesehatan gratis kelas tiga ini harus menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2023. Bukan saja soal anggaran, tetapi bagaimana peruntukannya tepat sasaran dan tidak memberatkan rakyat,” kata Ketua Fraksi GIB Hasan Basuki.
Dalam bidang pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan masih memperoleh laporan soal mahalnya biaya pendidikan dengan berbagai dalih. “Sehingga terkesan tidak memberi kesempatan yang baik kepada masyarakat, untuk mengenyam pendidikan layak,” kata Alfan Yusvi, juru bicara fraksi.
Bupati Hendy Siswanto sendiri sempat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember telah melaksanakan kegiatan optimalisasi dan supervisi penggunaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Dana BOSP ini untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Pemkab juga memantau PIP (Program Indonesia Pintar) berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. “Dinas Pendidikan akan memantau. Apabila ditemukan ada oknum di sekolah yang melakukan pemaksaan/pungli, maka Dinas Pendidikan akan memberikan teguran dan sanksi,” kata Hendy.
Dalam bidang pendidikan informal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Bupati Hendy untuk segera mencairkan bantuan dana hibah bagi guru ngaji, sebagaimana dianggarkan pada APBD 2023. “Di samping itu, validasi data guru ngaji tetap harus dilakukan perbaikan sesuai dengan permintaan BPK, tanpa mendata kembali dari awal,” kata Sugiyono Yongky, juru bicara Fraksi PPP.
Hasan Basuki mengatakan, tahun ini telah dialokasikan miliaran rupiah untuk insentif ribuan guru ngaji di Kabupaten Jember. “Kami sekali lagi mengingatkan kepada Pemkab Jember untuk lebih hati-hati dalam program ini,” katanya.
Menurut Hasan, selain berisiko hukum, kesalahan dalam pendistribusian maka akan menjadi dosa jariyah. “Namun sebaliknya, apabila penyalurannya benar, maka akan menjadi amal jariyah kita semuanya,” katanya. [wir]






