Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 meletakkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pemerintahan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.
KUMPULAN BERITA DPRD Jember
Pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029. Namun rencana pembangunan yang hendak dilakukan Bupati Muhammad Fawait masih lebih bernuansa amal atau karitas daripada pemberdayaan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hember, Jawa Timur, 2025-2029 disusun dengan memggelar forum konsultasi publik. Namun itu saja tidak cukup.
Bupati Muhammad Fawait diminta untuk menghitung dan mencermati serius sejumlah proyeksi dan porsi belanja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hember, Jawa Timur, 2025-2029.
Sebagian anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik sejumlah kelemahan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, saat sidang paripurna pandangan umum fraksi, di gedung parlemen, Senin (23/6/2025).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen.
Tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sejumlah fraksi memuji capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan.
Alfan Yusfi, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan yakni Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Perda ini dipercaya bisa memperbaiki Indeks Demokrasi Indonesia.









