Jember (beritajatim.com) – Sebagian anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik sejumlah kelemahan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, saat sidang paripurna pandangan umum fraksi, di gedung parlemen, Senin (23/6/2025).
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nurhuda Candra Hidayat menyatakan, ketiadaan skala prioritas atau program unggulan dalam dokumen perencanaan daerah menunjukkan lemahnya fokus strategis.
“Padahal dalam kondisi fiskal yang terbatas, penentuan prioritas menjadi sangat krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan RPJMD,” kata Nurhuda.
Tanpa fokus yang jelas, lanjut Nurhuda, alokasi anggaran berisiko tersebar dan tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan. Ini membuat tujuan jangka menengah daerah sulit tercapai.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember perlu menetapkan program unggulan yang realistis, terukur, dan selaras dengan potensi serta kebutuhan masyarakat, guna menjamin optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang terbatas,” kata Nurhuda.
Sementara itu, Candra Ary Fianto dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan, bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. “Dokumen ini tidak boleh menjadi formalitas perencanaan semata, tetapi harus menjadi panduan kerja kolektif lima tahunan yang berpijak pada data dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Candra menegaskan, penyusunan RPJMD wajib mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Arahan ini harus dilaksanakan secara menyeluruh untuk menjamin keterpaduan antara dokumen daerah dengan RPJMN Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Timur,” kata Candra.
Namun ternyata berdasarkan pencermatan Fraksi PDI Perjuangan, banyak data dalam Rancangan Awal RPJMD yang tidak valid. Ketidakvalidan ini terlihat pada data kondisi jalan, luasan lahan sawah, dan infrastruktur dasar.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan verifikasi dan pembaruan basis data (baseline data) secara menyeluruh sebelum pengesahan RPJMD,” kata Candra.
“Pembangunan yang tidak berbasis data hanya akan menghasilkan kebijakan yang salah arah dan merugikan rakyat sebagaimana di sampaikan bupati dalam pidato nota pengantar beberapa hari yang lalu,” kata Candra.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicara Ahmad Rusdan memberikan lima catatan terhadap RPJMD Kabupaten Jember 2025–2029. “Meskipun mengusung visi yang baik, masih menyisakan sejumlah catatan,” katanya.
Pertama, PKS melihat misi pengentasan kemiskinan dalam dokumen rancangan RPJMD masih terlalu umum dan belum disertai langkah konkret serta target yang jelas untuk implementasi nyata di lapangan.
“Peningkatan sumber dya manusia yang religius dan unggul belum dijabarkan secara operasional. Indikator keberhasilannya masih samar, khususnya terkait kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” kara Rusdan.
PKS juga belum melihat rencana yang jelas terhadap peningkatan kapasitas dan penerapan teknologi untuk pelayanan publik yang efektif. “Pembangunan infrastruktur dan penataan kota juga perlu fokus pada penyelesaian masalah nyata masyarakat seperti jalan rusak dan banjir, dengan pendekatan yang berkelanjutan,” kata Rusdan.
“Kami mengingatkan, pertumbuhan ekonomi kerakyatan harus didukung dengan sinergi antar sektor dan program yang terintegrasi, bukan program berjalan sendiri-sendiri,” kata Rusdan.
PKS menekankan, RPJMD harus menjadi dokumen kerja yang realistis, terukur, dan bisa dilaksanakan, bukan sekadar narasi yang indah namun sulit diwujudkan di lapangan.
Senada, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Intan Permatasari menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program prioritas, terutama pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami juga mendorong agar inovasi teknologi dan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus utama, sehingga Kabupaten Jember dapat tumbuh inklusif dan berdaya saing tinggi,” kata Intan.
PPP mengharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat diperkuat untuk mewujudkan target-target pembangunan tersebut. “Kami mendukung penuh visi “Dengan Cinta Wujudkan Jember Baru yang Lebih Sejahtera dan Maju” dan ima misi yang dirumuskan,” kata Intan.
Intan menilai dokumen rancangan RPJMD telah disusun dengan komprehensif, mengedepankan prinsip partisipatif, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur. [wir]






