Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (F-Demokrat PKS) DPRD Bondowoso menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan persoalan serius.
Fraksi menyoroti banyaknya anggaran yang tidak terserap di tengah masih rendahnya capaian sejumlah program pelayanan dasar, sehingga menggambarkan dana tersedia namun gagal diwujudkan menjadi manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026), saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kali berturut-turut, F-Demokrat PKS menegaskan capaian tersebut tidak boleh menutupi lemahnya kualitas pelaksanaan program.
Fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,68 persen dari target atau sebesar Rp1,97 triliun serta realisasi belanja daerah sebesar 91,83 persen. Namun, di balik angka tersebut, mereka menemukan berbagai persoalan yang dinilai menunjukkan lemahnya eksekusi anggaran.
Salah satunya ialah berubahnya APBD yang semula dirancang defisit Rp96,56 miliar menjadi surplus Rp48,42 miliar. Pergeseran sekitar Rp145 miliar itu dinilai bukan sebagai prestasi, melainkan indikasi banyak program yang gagal dijalankan.
“Surplus dalam skala ini, di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak, menurut kami bukanlah prestasi melainkan indikasi kegagalan eksekusi program yang telah disepakati bersama,” tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat PKS, Ketut Yudi Kartiko.
Fraksi juga mempertanyakan mengapa dana yang dipastikan tidak terserap tidak dialihkan melalui APBD Perubahan, tetapi justru dibiarkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kritik serupa disampaikan terhadap masih mengendapnya dana transfer pusat untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Dari total SiLPA Rp145,11 miliar, sebagian besar merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus. Sementara itu, rehabilitasi ruang kelas SD hanya terealisasi 62,43 persen dan layanan kesehatan penderita HIV baru mencapai 44,78 persen.
“Dana sudah ditransfer pusat ke daerah. Yang hilang adalah kemauan dan kapasitas eksekusi daerah,” terangnya.
Selain itu, F-Demokrat PKS menilai kondisi keuangan RSUD dr. H. Koesnadi juga perlu mendapat perhatian serius. Kas BLUD rumah sakit tersebut turun drastis hingga 98,01 persen menjadi sekitar Rp519 juta pada akhir 2025, disertai meningkatnya piutang yang dinilai berpotensi mengganggu operasional layanan kesehatan.
Fraksi juga menyoroti belanja hibah pendidikan yang melampaui pagu hingga 117,93 persen, serta kosongnya dana cadangan daerah setelah seluruhnya dicairkan pada 2024. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola anggaran.
Sebagai tindak lanjut, F-Demokrat PKS merekomendasikan pemerintah daerah menyusun peta jalan penyerapan dana yang mengendap, melakukan audit terhadap kondisi keuangan RSUD dr. H. Koesnadi, memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, membentuk kembali dana cadangan daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap realisasi belanja Standar Pelayanan Minimal (SPM). (awi/kun)






