Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan dan Bupati Hendy Siswanto satu sikap soal perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tahun ini Pemkab Jember mendapat kuota dari pemerintah pusat untuk merekrut 201 PPPK, yang terdiri atas 26 guru, 66 tenaga kesehatan, dan 109 posisi tenaga teknis lainnya seperti teknologi informasi, tenaga pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Sebelumnya sepanjang 2021-2023, Pemkab Jember telah merekrut 4.469 orang PPPK, yang terdiri atas 3.756 orang guru, 627 orang tenaga kesehatan, dan 86 orang tenaga teknis lainnya. Pemkab hanya bisa menambah 201 orang PPPK karena keterbatasan anggaran. Beban belanja pegawai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saat ini sudah mencapai 29.72 persen, hanya terpaut sedikit dari batas maksimal 30 persen.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Tabroni sepakat dengan Bupati Hendy Siswanto yang menjelaskan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember saat ini, yang belum memungkinkan untuk bisa mengakomodasi harapan untuk menambah jumlah PPPK yang direkrut.
Namun Tabroni mengingatkan soal aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun. “Patut menjadi catatan, bahwa aparatur sipil negara yang akan menghadapi masa pensiun pada 2023 dan 2024 sebanyak 900 orang, yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember,” katanya, dalam sidang paripurna Perubahan APBD Jember, Jumat (29/9/2023) malam.
Tabroni berpendapat, adanya ASN yang akan menghadapi pensiun itu seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kuota PPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
“Kami berpendapat agar dilakukan upaya penguatan dari segi sumber daya manusia, dengan pengusulan alokasi formasi ASN yang lebih optimal, dengan memprioritaskan pengangkatan non ASN yang sudah mengabdi dan berkontribusi untuk Pemkab Jember,” kata Tabroni.
Tenaga non ASN ini berprofesi guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi.itu sudah mengabdi lama, sebagaimana dimaksud dalam nafas Perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih juga mempertanyakan pertimbangan rekrutmen PPPK terhadap jumlah ASN yang akan pensiun. “Jika sudah mari kemudian kita bersama berkomitmen untuk meningkatkan lagi penerimaan daerah dan APBD di tahun-tahun berikutnya agar kita dapat terus meningkatkan rekrutmen ASN dari putra daerah,” katanya. [wir]






