Suasana Lebaran memang selalu membawa kebahagiaan. Selain berkumpul bersama keluarga, momen ini juga identik dengan angpao atau THR yang jumlahnya sering kali cukup besar.
KUMPULAN BERITA thr
Hampir semua perusahaan di Lumajang diprediksi bisa memenuhi kewajiban untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerjanya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Pasuruan menerima THR sesuai ketentuan. Isu pembatalan tunjangan dipastikan hoaks.
Pemkot Mojokerto menyiapkan lebih dari Rp21 miliar untuk THR aparatur 2026. PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu dipastikan menerima.
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan mulai kedatangan berbagai elemen pekerja
Pemerintah Kabupaten Ngawi masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemilik Perusahaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diwajibkan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya sebelum H-7 Idul Fitri 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, secara resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) guna mengantisipasi adanya keterlambata.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha membayarkan THR Keagamaan kepada para pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 Hijriah.
Kabar bahagia bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.









