Lumajang (beritajatim.com) – Hampir semua perusahaan di Lumajang diprediksi bisa memenuhi kewajiban untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerjanya.
Saat ini 87 perusahaan melapor sudah mencairkan bonus Lebaran kepada pekerja. Total ada sebanyak 16.824 tenaga kerja yang sudah dibayarkan THR nya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Lumajang telah mengirimkan surat pernyataan terkait kewajiban membayar THR bagi karyawan agar dipenuhi maksimal 7 hari sebelum perayaan Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lumajang Subechan mengatakan, bonus hari raya sudah menjadi ketentuan wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerjanya.
Adapun, bonus lebaran ini harus diberikan perusahaan kepada karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan atau kurang lebih 1 tahun dengan dengan besaran 1 kali gaji utuh.
Sedangkan bagi karyawan yang belum bekerja selama 1 tahun, tetap harus diberikan THR dengan bayaran menyesuaikan lama bekerja.
“Jadi, ketentuannya pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan, 1 tahun terus-menerus, mereka berhak satu kali gaji. Kalau belum 1 tahun itu sama, misalnya 1 bulan, jadi 1/12 bulan besaran gaji bulanan,” ucap Subechan, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, jika sudah melakukan pembayaran THR, setiap perusahaan wajib untuk melaporkan hal tersebut sebagai tanda telah memenuhi kewajiban.
Sementara, bagi perusahaan yang masih belum mengirim laporan, pihaknya memberi imbauan agar segera melaporkan.
“Isi laporan yang harus dilaporkan perusahaan ke kami itu mengenai pembayaran THR-nya kapan, dan dibayarkan kepada berapa pekerja. Sampai hari ini baru 87 perusahaan yang sudah melaporkan. Jadi, masih ada sisa 13 perusahaan lagi,” tambahnya.
Subechan mengingatkan, perusahaan wajib memenuhi kewajiban membayar THR kepada tenaga kerja.
Sebab, jika tidak dibayarkan, akan ada pemberian sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan.
“Sanksinya mulai dari peringatan, bisa sampai pemberhentian izin operasional perusahaan. Tapi, jika mengacu dengan tahun sebelumnya, tidak ada yang sampai izinnya kita cabut,” ungkap Subechan. (has/but)






