Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tetap menerima tunjangan hari raya (THR). Kepastian tersebut disampaikan untuk menepis kabar yang menyebut adanya pembatasan penerima tunjangan keagamaan bagi pegawai daerah.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan informasi mengenai pembatalan atau pengurangan THR yang beredar di masyarakat tidak benar. Ia menyebut kabar tersebut sebagai hoaks yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Izinkanlah mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya melakukan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” tegas Rusdi Sutejo.
Ia memastikan seluruh kategori pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut mencakup ASN maupun PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Seluruh ASN, P3K penuh waktu, ataupun P3K paruh waktu akan mendapatkan THR sesuai ketentuan perundangan dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut dalam kondisi aman. Seluruh kebutuhan dana telah dihitung dan dialokasikan secara cermat agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
Mas Rusdi menambahkan bahwa seluruh alokasi anggaran telah dipersiapkan untuk mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, khususnya menjelang perayaan hari raya.
Selain memastikan hak pegawai terpenuhi, ia juga mengajak seluruh jajaran ASN dan PPPK tetap fokus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Menurutnya, kondusivitas lingkungan kerja perlu dijaga agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, meski di tengah suasana Ramadan dan menjelang libur panjang.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. [ada/beq]






