Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Yusuf K menghukum pidana penjara selama tiga tahun pada Moch Febri Setiawan dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.
KUMPULAN BERITA pn surabaya
Siang itu seorang wanita menunggu sidang di dalam ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia duduk di samping seorang pengacara muda.
Majelis hakim vonis 10 tahun penjara Ilham Pratama yang membunuh calon istrinya di Hotel Surabaya usai emosi menemukan foto bersama mantan.
Sidang gugatan sederhana wan prestasi yang diajukan Albert Atmianto (penggugat) terhadap PT Sun Life Financial (tergugat) Indonesia ditunda.
PN Surabaya tolak PKPU Dahlan Iskan terhadap Jawa Pos. Kuasa hukum gembira, siap gugat perdata dan ajukan uji materi ke MK.
Warga Surabaya, Thomas Rizky, disidang karena menjual laptop dan iPhone ilegal hasil kejahatan carding yang dibeli lewat grup Facebook.
Demi memuaskan fantasi seksual threesome, seorang pria bernama Mochamad Maryono alias Daffa tega menjual istrinya sendiri, AV, kepada pria hidung belang.
Sempat tak hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus pemalsuan surat dengan Terdakwa nenek Soeskah Eny Marwatu, akhirnya Linggo Hadiprayitno hadir di persidangan.
Moch Febri Setiawan menjalani sidang di PN Surabaya. Ia didakwa JPU R Ocky Selo Handoko melakukan penganiayaan berat terhadap korban Niko Ony Saputra.
Ahmad Sidiq, warga Surabaya, dituntut hukuman penjara selama 18 bulan setelah terbukti melakukan tindakan perusakan pagar musholla dan membawa senjata tajam tanpa izin.









