Surabaya (beritajatim.com) – Demi memuaskan fantasi seksual threesome, seorang pria bernama Mochamad Maryono alias Daffa tega menjual istrinya sendiri, AV, kepada pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, Daffa kini harus menghadapi tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Suputra.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan eksploitasi seksual terhadap istrinya yang sah.
“Perbuatan terdakwa merupakan bentuk eksploitasi seksual yang memanfaatkan kondisi ekonomi dan ketergantungan korban dalam rumah tangga,” tegas jaksa Ida Bagus di hadapan majelis hakim.
Ia menambahkan menuntut hukuman pidana penjara terhadap Mochamad Maryono alias Daffa selama enam tahun.
Jaksa juga meminta agar sejumlah barang bukti disita dan dimusnahkan, termasuk sprei, kondom bekas, pakaian dalam, handuk, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diterima dari pelanggan.
Kasus ini bermula dari aktivitas terdakwa di media sosial menggunakan akun palsu bernama Sania Erma. Ia bergabung dalam grup Facebook bertema “Fantasi Pasutri Surabaya” dan mulai menawarkan jasa seksual dengan skenario threesome menggunakan istrinya sendiri.
Pada 14 Januari 2025, Daffa menemukan unggahan dari seseorang yang mengaku sebagai pasangan muda dan mencari rekan untuk berhubungan seks.
Daffa pun menghubungi pria tersebut, yang diketahui bernama Didik Cahyono alias Bagus Satrya, dan menawarkan istrinya untuk berpartisipasi dalam hubungan bertiga dengan imbalan uang tunai Rp 2 juta.
Awalnya, AV sempat menolak ajakan tersebut. Namun karena himpitan ekonomi dan beban utang, ia akhirnya setuju.
Pertemuan terjadi dua hari kemudian, tepatnya 16 Januari 2025, di kamar Hotel jalan A Yani Surabaya. Uang pembayaran diserahkan langsung kepada Daffa, yang kemudian menyaksikan istrinya berhubungan intim dengan Didik sebelum akhirnya ikut dalam adegan seksual tersebut.
Kini, proses hukum terus bergulir dan menanti putusan dari majelis hakim terkait nasib hukum Daffa atas tindakan eksploitasi terhadap istrinya sendiri. (ted)






