KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Kamis (26/6/2025) hari ini.
KUMPULAN BERITA KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Rabu (25/6/2025) hari ini.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Anggota DPR-RI yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Anwar Sadad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR-RI yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Anwar Sadad dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022
KPK memanggil Anwar Sadad terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta penjadwalan ulang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025).
Kuasa Hukum Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024), Harmawan H Adam mengungkapkan kliennya diperiksa KPK selama 8 jam pada Kamis (19/6/2025) kemarin. Pertanyaan KPK seputar apa saja kepada Kusnadi?
Kepala BPKAD Provinsi Jatim berinisial SP memenuhi panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025) hari ini.








