Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025). Pemeriksaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
“Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Gubernur Jawa Timur dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Hingga berita ini disusun, Khofifah belum tampak memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Khofifah, KPK juga menjadwalkan Anik Maslachah Sekretaris DPW PKB Jawa Timur juga diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. [hen/but]






