Ponorogo (beritajatim.com) – SMPN 6 Ponorogo mematok dana sukarela untuk pembangunan masjid sebesar Rp1,5 juta. Ketentuan yang dituangkan dalam surat pemberitahuan itu pun menuai kegaduhan di Bumi Reog.
Sebab, ada salah satu poin yang menyebutkan siswa harus membayar dana yang disebut sukarela itu. Sementara, angka Rp1,5 juta dinilai memberatkan siswa.
Surat tersebut pun tersebar di media sosial. Baru pihak SMPN 6 memberikan klarifikasi dengan mengakui ada kesalahan redaksional dalam surat pemberitahuan tersebut.
Terkait permasalahan di SMPN 6 Ponorogo tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri ikut angkat bicara. Dindik Ponorogo, kata Nurhadi sebenarnya sudah mengarahkan terkait dengan sumbangan komite yang tidak boleh bersifat mengikat atau memaksa.
“Itu sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah maupun pengawas untuk lebih waspada terhadap informasi terkait dengan sumbangan,” kata Nurhadi, Kamis (13/10/2022).
Terkait dengan sumbangan-sumbangan, harus dikondisikan betul. Itu merupakan ranahnya komite sekolah.
Tetapi, meskipun ranah komite sekolah juga harus mengakomodir segala kepentingan. Sebab, keadaan orangtua atau wali murid itu kondisi ekonomi satu dengan yang lainnya berbeda.
“Yang namanya sumbangan ya sesuai dengan kemampuannya. Tidak boleh ada paksaan atau apapun itu,” katanya.
Nurhadi jujur terkait permasalahan kegaduhan dari SMPN 6 Ponorogo belum mengetahuinya secara pasti. Namun, Ia menggarisbawahi bahwa yang namanya sumbangan sekolah itu hukumnya sukarela dan tidak mengikat. Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid.
“Kan biasanya ada surat pernyataan kemampuan memberikannya itu berapa gitu, nah itukan tergantung masing-masing wali murid,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya di Kabupaten Ponorogo dihebohkan dengan postingan di media sosial (medsos) Facebook. Dimana dalam postingan di grup Ponorogo Community Asli, akun bernama Joko Tingkir membagikan foto surat pemberitahuan dari SMPN 6 Ponorogo. Dalam surat pemberitahuan bernomor : 422/76/405.07.3.06/2022 yang ditujukan kepada wali murid kelas VII, VIII dan IX itu, intinya memberitahukan pembayaran yang harus dipenuhi oleh wali murid.
Ada 5 poin yang diberitahukan kepada wali murid. Namun, yang mencengangkan poin nomor 2 dimana siswa membayar dana sukarela sebesar Rp1,5 juta. Uang bernilai jutaan tersebut, akan digunakan untuk pembangunan masjid yang berada di lingkungan sekolah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Nominal sumbangan sukarela yang nominalnya tertera senilai Rp1,5 juta dinilai memberatkan wali murid. Apalagi saat ini ekonomi mulai bangkit dari pandemi Covid-19 dan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala SMPN 6 Ponorogo Sri Iswantini mencoba meluruskan terkait foto surat pemberitahuan yang viral di medsos tersebut. Dia membenarkan bahwa surat pemberitahuan itu dibuat oleh tim penulis SMPN 6 Ponorogo. Namun, ada kesalahan penulisan dari redaksi yang akhirnya membuat kegaduhan dan viral tersebut.
“Intinya sebetulnya tidak seperti itu, yang terjadi hanya mungkin karena redaksi kurang tepat saja, sehingga menyebabkan itu sampai viral,” kata Sri Iswantini saat ditemui awak media.
Terkait dengan dana sukarela untuk pembangunan masjid di lingkungan sekolah itu, kata Sri hanya dibebankan untuk wali murid kelas VII. Nominal dana sukarela itupun tidak dipatok sebesar Rp 1,5 juta. Dia menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan musyawarah antara ketua komite dengan orangtua.
Dalam musyawarah itu disepakati bahwa ada sumbangan sukarela berupa infaq untuk melanjutkan pembangunan masjid di SMPN 6 Ponorogo. Nominal dana sukarela itu, masing-masing orangtua menulis nominalnya sendiri secara sukarela di lembaran.
Ada yang menulis Rp300 ribu, Rp200 ribu, ada juga yang menulis sampai Rp1,5 juta. Nah, inilah kesalahan dari tim redaksi, ditulis angka yang tertinggi yang menyumbang, yakni Rp1,5 juta.
“Yang terjadi di medsos itu dinarasikan surat edaran. Sebenarnya itu merupakan hasil musyawarah saat rapat pleno bukan edaran. Dan tim redaksi salah nulis,” pungkasnya. [end/beq]






