Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi menangkap pelaku bekal payudara yang beraksi di jalanan Kabupaten Ponorogo. Pelaku yang diamankan polisi itu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Pelaku beraksi pada Sabtu (24/2/2023) malam, menyasar target perempuan yang berkendara pada malam hari di jalanan gelap di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, masuk Kecamatan Balong.
“Kejadian aksi begal payudara itu pada Sabtu (24/2/2024) malam. Menyasar pengendara perempuan di jalanan yang gelap di Jalan raya Ponorogo-Pacitan di Kecamatan Balong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Perdana, Selasa (27/2/2024).
Korban merupakan warga Desa Nailan berinisial S (20). Saat kejadian, korban yang sedang pulang dari main itu pulang dengan menggunakan sepeda motor sendirian.
Saat berada di jalanan gelap di Kecamatan Balong, sepeda motor korban dipepet oleh pelaku. Nah, pada saat itulah, pelaku langsung melecehkan korban dengan mencolek bagian sensitifnya itu.
“Usai kejadian itu, korban langsung lapor polisi. Tim resmob langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” katanya.
Ryo menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami dengan menggali keterangan dari pelaku yang masih dibawah umur tersebut. Dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah melakukan aksi tercela itu sebanyak 2 kali. Yang pertama dilakukan di jalanan di Kecamatan Slahung.
“Pelalu sudah beraksi 2 kali. Pertama sudah agak lama, beraksi di jalanan Kecamatan Slahung,” pungkasnya. [end/beq]






