Jakarta (beritajatim.com) – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, bersama dengan MPR RI dan DPR RI, menggelar rapat koordinasi di Ruang Majapahit DPD RI pada Senin (17/7/2023). Rapat ini bertujuan untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, berharap agar semua kebutuhan terkait penyelenggaraan kedua acara tersebut dapat segera disiapkan.
termasuk aspek teknis dan pelayanan bagi anggota MPR RI, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI yang akan menghadiri acara tersebut.
“Dalam segi teknis, kita perlu mematangkan lebih lanjut karena waktu yang tersisa sangat terbatas. Finalisasi keputusan paling tidak menunggu hasil rapat dengan Istana Negara. Rencana ini sudah kita susun dan tugas-tugasnya telah dipetakan,” ujar Lalu dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.
BACA JUGA:
Paripurna DPD RI Sepakati Penguatan Sistem Bernegara
Lalu Niqman juga menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2023, terdapat tiga agenda penting. Pertama, Sidang Tahunan MPR RI. Kedua, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. Dan ketiga, Rapat Paripurna DPR untuk Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah mengenai RUU APBN Tahun 2024.
BACA JUGA:
DPD RI Tanggapi Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun
“Ketiga sidang tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2023. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi antara instansi terkait. Persiapan akan terus berlanjut sesuai dengan keputusan yang telah kita buat hari ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, setelah dilaksanakan secara daring dengan protokol kesehatan yang ketat pada tahun 2021 dan 2022, dalam Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, para tamu undangan dari berbagai profesi akan diundang kembali untuk menyaksikan sidang tahunan tersebut. Rencananya, akan ada 500 orang undangan yang diundang untuk menyaksikan sidang tahunan di kompleks MPR/DPR/DPD RI. [beq]






