Ngawi (beritajatim.com) – Sepasang kekasih asal Ngawi diduga membunuh dan menguburkan bayi laki-laki yang lahir di luar nikah. Aksi sepasang sejoli itu diketahui pada Kamis (05/12/2024). Diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara dua orang pelaku, yaitu AMH (22), pria warga Dusun Tapen, Desa Waruk Tengah dan WRA (20), mahasiswi asal Dusun Pleset, Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Ngawi.
Setelah melahirkan, WRA diduga membekap bayi laki-lakinya hingga meninggal dunia. Selanjutnya, AMH membantu menguburkan bayi tersebut di Dusun Tapen, tempat tinggalnya. Tepatnya di kebun belakang rumah, dan jasad bayi dibungkus kain sarung. Tindakan ini dilakukan untuk menyembunyikan perbuatan mereka dari keluarga dan masyarakat sekitar.
“Saya panik ketika datang setelah ditelpon pacar saya yang sudah mau melahirkan. Ketika saya datang ke rumahnya, bayi itu lahir dan saya disuruh membantu membekapnya. Pacar saya ini tidak kerja dan masih kuliah. Setelah bayi lahir, saya bawa pulang dan saya kubur di belakang rumah saya,” pengakuan AMH.
Kejadian itu saat Kepala Desa Waruk Tengah, Supono, menerima laporan dari pihak Puskesmas Pangkur terkait peristiwa tragis yang melibatkan seorang bayi. Diketahui, bayi tersebut diduga telah dilahirkan oleh seorang warga dan meninggal dunia sebelum dimakamkan di Dusun Tapen, Desa Waruk Tengah.
Mendapat informasi tersebut, Supono segera menuju Puskesmas Pangkur untuk menelusuri kejadian ini. Setelah melakukan interogasi terhadap salah satu terduga pelaku, WRA (20), mahasiswi, terungkap bahwa dia merupakan warga Dusun Pleset, Desa Pleset. Menyadari situasi ini, Supono langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Pleset, Siti Nurkholis, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkur untuk ditindaklanjuti.
“Saya dapat telpon, katanya ada warga saya yang melahirkan dan bayinya meninggal. Setelah saya cek ke Puskesmas, ternyata ibu bayi ini (WRA) warga Desa Pleset, akhirnya saya lapor ke polisi dan menghubungi Kades Pleset soal kejadian ini,” kata Kades Waruktengah, Supono.
Menurutnya, AMH memang benar warganya dan sehari-hari bekerja serabutan. Kepolisian Sektor Pangkur segera bertindak dengan menahan kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini kini tengah ditangani pihak berwajib untuk mengungkap motif serta detail kejadian. Kini, AMH dan WRA telah dibawa ke Mako Satreskrim Polres Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [fiq/kun]






