Jakarta (beritajatim.com) – Sehari sebelum libur Lebaran, tercatat sebanyak 188.689 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 M. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa jumlah ini terus meningkat dalam tahap II pelunasan yang berlangsung sejak 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Hari ini ada 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025). Dari jumlah tersebut, 2.113 jemaah merupakan jemaah yang berhak lunas pada tahap II, sementara 3.292 jemaah lainnya berasal dari status cadangan. Selain itu, 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran.
Kuota Haji dan Tingkat Pelunasan di Berbagai Provinsi
Indonesia tahun ini menerima total 221.000 kuota haji, dengan rincian 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Hingga tahap II pelunasan ini, masih tersisa kuota yang perlu diisi. Dari sisi tingkat pelunasan, terdapat dua provinsi yang mencatat persentase di bawah 80%, yaitu DKI Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).
Sebaliknya, 11 provinsi berhasil mencatat tingkat pelunasan di atas 90%, yakni Aceh (90,04%), Bengkulu (92,27%), Jawa Tengah (91,09%), Bali (93,91%), Kalimantan Tengah (95,11%), Kalimantan Selatan (95,79%), Sulawesi Selatan (91,61%), Sulawesi Tenggara (90,30%), Bangka Belitung (94,97%), Sulawesi Barat (91,94%), dan Kalimantan Utara (90,80%).
Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi Tahap II
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, pelunasan tahap II dibuka untuk beberapa kategori jemaah, termasuk mereka yang mengalami kendala sistem pada tahap sebelumnya, pendamping jemaah lansia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah berstatus cadangan.
Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang telah memenuhi syarat, terutama dari aspek kesehatan (istitha’ah), segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dengan waktu yang masih tersisa hingga 17 April 2025, diharapkan seluruh kuota haji reguler dapat terpenuhi, sehingga keberangkatan jemaah Indonesia tahun ini dapat berjalan lancar sesuai rencana. [ian]






