Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Imam Syafi’i mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp516,82 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena di saat masih tersedia sisa anggaran yang besar, pemerintah kota justru tetap mengambil pinjaman daerah.
“Awalnya kami mengira SiLPA tinggi karena ada penerimaan akhir tahun dari BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Perhubungan, sebagaimana yang pernah disampaikan Pemkot ke media. Namun setelah diperjelas dengan bagian keuangan, ternyata tidak ada satupun komponen BLUD di dalamnya,” kata Imam usai rapat Banggar DPRD Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Imam menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar, nilai SiLPA 2025 tersebut berasal dari surplus anggaran sebesar Rp84,08 miliar dan penerimaan pembiayaan Rp432,80 miliar. Setelah ditelusuri, komponen penerimaan pembiayaan itu berasal dari akumulasi SiLPA Tahun 2024 sebesar Rp234,44 miliar serta pinjaman daerah kepada Bank Jatim senilai Rp220,58 miliar, yang kemudian dikurangi penyertaan modal ke BPR Surya Artha Utama (SAU) sebesar Rp10 miliar dan pembayaran pokok beserta bunga pinjaman Rp12,20 miliar.
Kondisi tersebut, menurut Imam, memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan pembiayaan yang diambil pemerintah daerah. Dia menilai keberadaan sisa anggaran yang cukup besar seharusnya menjadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk menarik pinjaman baru.
“Ini mengherankan. Jika surplus belanja ada Rp84 miliar dan ditambah sisa SiLPA 2024 sebesar Rp234 miliar, kita masih punya dana segar sekitar Rp318 miliar. Kalau masih punya uang sebesar itu, untuk apa pinjam Rp220 miliar yang justru membebankan bunga dan angsuran Rp12,20 miliar?” ujarnya.
Imam juga menilai besarnya SiLPA tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya anggaran yang belum terserap secara optimal. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih perlu diperbaiki agar lebih tepat sasaran.
“Besarnya SiLPA menunjukkan masih ada anggaran yang tidak terserap secara maksimal. Ini harus menjadi bahan evaluasi agar setiap program yang telah direncanakan benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” katanya.
Dia berharap penyusunan APBD ke depan dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang, terutama dalam menentukan sumber pembiayaan daerah. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu bergantung pada skema pinjaman apabila kemampuan kas daerah masih mencukupi untuk membiayai program pembangunan.
“Sejak awal perencanaan pembiayaan alternatif berupa utang harus dipikirkan matang-matang. Jika memang tidak perlu, ya tidak usah berutang, agar performa APBD kita akurat dan tidak meleset dari rencana,” pungkas Imam. [asg/ian]






