Surabaya (beritajatim.com) – Kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara terulang di Surabaya. Kali ini balita laki-laki berusia 2,5 tahun tewas dengan kondisi tidak wajar, Selasa (13/02/2024). Diduga balita itu meninggal dunia karena mendapatkan penganiayaan. Sebelumnya balita ini dititipkan di tempat pacar ibunya.
Dugaan kuat penganiayaan terjadi lantaran polisi menemukan luka lebam di kepala dan punggung dekat tulang ekor pada tubuh bayi itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bayi pria itu berinisial RSH. Karena orang tuanya telah pisah ranjang, sehari-hari ia tinggal bersama ayah kandung dan kakaknya berinisial SZ. Namun, sesekali korban juga dititipkan ke ibu kandung berinisial F yang tinggal bersama suami siri berinisial RS.
“Korban ditemukan tewas di kos ibu kandung dan suami sirinya di Jalan Kutisari,” kata Hendro, Jumat (16/02/2024).
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dititipkan ke F oleh neneknya. Sekitar pukul 10.00, F harus bekerja dan menitipkan korban kepada suami sirinya. Setelah pulang kerja pada pukul 17.00, ibu kandung korban mendapati anaknya sedang tidur bersama suami sirinya.
“Setelah itu ibu korban berusaha membangunkan anaknya. Namun saat itu kondisi korban sudah lemas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” imbuh Hendro.
Sesampainya di RSI Jemursari, dokter yang memeriksa mendapati RSH telah meninggal dunia. Ibu korban pun shock dan mengabari kakak kandung korban. Menerima kabar duka itu, kakak kandung dan ayah korban langsung menuju rumah sakit. Setelah diperiksa secara seksama, ayah kandung korban mendapati ada luka lebam di kepala dan punggung korban.
“Karena curiga, ayah kandung korban itu melapor ke Polrestabes Surabaya. Setelah laporan, kami lakukan otopsi kepada korban untuk mengetahui penyebab kematiannya,” pungkas Hendro.
Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. [ang/aje]






