Lumajang (beritajatim.com) – Informasi terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 memang dinantikan banyak kalangan. Tak terkecuali pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur.
Sebab, ramai informasi soal pembayaran THR ASN akan diberikan lebih awal. Informasi tersebut selaras dengan rencana Pemerintah Pusat yang menargetkan agar pencairan THR bagi pegawai ASN bisa dilakukan pada awal Ramadan 2026.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, THR sudah menjadi hak bagi pegawai ASN setiap tahun yang harus selalu diberikan pemerintah.
Agus menyebut, kebijakan pencarian THR akan berlaku bagi ASN yang terdiri atas PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Jadi, untuk hak ASN dari pemerintah pusat sebagaimana hal ketentuan yang kita kenal dalam masyarakat sebagai THR itu tetap dilaksanakan,” terang Agus, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, dalam minggu pertama bulan Ramadhan Pemkab Lumajang masih melakukan persiapan untuk bisa melakukan proses pencairan THR.
Sehingga, saat ini pihaknya belum menetapkan pasti kapan tanggal pencairan THR ASN akan dilakukan.
Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, tunjangan hari raya akan diberikan sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Minggu ini dalam proses, mudah-mudahan sebagaimana ketentuan nanti bisa diberikan minggu depan atau dua minggu pasca menjalani ibadah puasa Ramadan,” ungkap Agus. (has/aje)






