Blitar (beritajatim.com) – Keputusan Rahmat Santoso untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan para elit politik di Kabupaten Blitar. Respons atas pengunduran diri tersebut pun bervariasi, menciptakan diskusi yang kompleks.
Salah satu politisi yang memberikan kritik terhadap langkah pengunduran diri ini adalah Abdul Aziz, Ketua DPC PPP Kabupaten Blitar. Aziz berpendapat bahwa sebagai seorang pejabat publik, seperti Rahmat Santoso, seharusnya meminta maaf kepada masyarakat Blitar.
Menurut Aziz, langkah meminta maaf penting mengingat bahwa Rahmat Santoso tidak berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Bupati Blitar hingga masa jabatannya berakhir. Alasan ini menjadi relevan mengingat hingga saat ini, banyak janji-janji kampanye yang diucapkan oleh Rahmat Santoso dan Bupati Blitar, Rini Syarifah, belum terwujud.
“Seharusnya ada permohonan maaf ketika seseorang mengundurkan diri, karena belum mampu memenuhi tugas yang diberikan oleh masyarakat Blitar hingga akhir masa jabatan,” ujar Aziz dalam percakapan telepon pada Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA:
Rahmat Santoso Resmi Mundur dari Jabatan Wabup Blitar
Terhadap alasan pengunduran diri Rahmat Santoso yang berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli), Aziz juga memberikan pandangannya. Aziz mengungkapkan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti dan Rahmat Santoso memiliki bukti yang kuat, langkah selanjutnya adalah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk tindakan hukum.
Namun demikian, selain fokus pada temuan kontroversial ini, Aziz juga mengangkat isu terkait kinerja Rahmat Santoso selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar. Aziz mencermati bahwa banyak janji politik yang belum terealisasi selama periode pemerintahan.
Salah satu contoh adalah janji tentang pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi, yang pernah dijanjikan oleh pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso. Hingga saat pengunduran diri Rahmat Santoso, janji tersebut belum terlaksana.
Berdasarkan penilaian Aziz, inilah alasan mengapa Rahmat Santoso seharusnya meminta maaf kepada masyarakat. Sebagai gantinya, pengunduran diri ini justru berpotensi meninggalkan kesan ketidakberesan di internal Pemerintah Kabupaten Blitar tanpa penyelesaian yang memadai.
BACA JUGA:
Belum Resmi Mundur Wabup Blitar Tidak Ikut Ziarah Kemerdekaan di Makam Bung Karno
Aziz juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa tersinggung oleh pernyataan Rahmat Santoso yang menyamakan Bumi Penataran dengan Kandang Wedus. Sebagai warga Kabupaten Blitar, Aziz merasa pernyataan tersebut sangat menyakitkan.
“Menurut saya, pernyataan ini kurang tepat, terutama dalam hal menyamakan Blitar dengan kandang wedus. Saya merasa tersinggung sebagai warga Blitar,” tegasnya.
Sebelumnya, Rahmat Santoso pernah menyatakan, “Di mana pun saya berada, saya tetap akan menjadi macan, meskipun berada di kandang wedus.”
Namun, ungkapan tersebut masih belum jelas apakah mengacu pada Kabupaten Blitar atau bukan. Jika yang dimaksud adalah Blitar, pernyataan tersebut tentu saja dianggap kurang pantas diucapkan oleh seorang pejabat daerah setempat. [owi/beq]






