Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo Surabaya masih menahan 5 karyawan Chug Bar usai mengeroyok 3 pemuda di Klampis Ngasem, Surabaya, Minggu (12/03/2023) dini hari.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan jika pihak keluarga kelima tersangka sudah bertemu dengan warga kampung dan membuat sejumlah kesepakatan untuk mencabut laporan agar tercipta restorative justice (RJ).
“Namun kita tidak bisa sewenang-wenang. Lantaran dua korban sampai hari ini masih dirawat,” ujar Sholeh, Selasa (14/03/2023).
Kompol Sholeh Sholeh menampik adanya RJ dalam kasus ini. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Polisi masih menyelidiki kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Kami masih bekerja. Intinya, kami berhati-hati jika memang ada RJ nantinya. Karena takutnya malah menimbulkan konflik kedepannya,” tegas Sholeh.
Dalam aturan Peraturan Polisi No. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, ada beberapa syarat materil dan syarat formil yang harus dipenuhi. Salah satunya, konflik yang di RJ tidak menimbulkan keresahan dan tidak ada penolakan dari masyarakat serta tidak berdampak konflik sosial.

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Lima karyawan Chug Bar ditangkap oleh Polsek Sukolilo usai mengeroyok tiga remaja Klampis, Minggu (12/03/2023) dini hari, hingga dua orang korban harus dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan jika kelima tersangka adalah Ainur Rofik, Haykal Ardinar, Ilham Trisa, Nauval Wildan, dan Hoirul Arifin. Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.
“Kelima tersangka ini saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Saat ini dari 3 korban, dua masih dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Sholeh ketika dihubungi Beritajatim.com, Minggu (12/03/2023) malam.
[berita-terkait number=”2″ tag=”chug-bar”]
Sholeh menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, saat itu ada 10 orang karyawan dari Chug Bar baru saja pulang. Mereka lantas dengan arogan mengendarai sepeda motor. Di saat yang bersamaan, ada dua orang pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu dengan ulah 10 karyawan tersebut. Kedua remaja ini lantas berteriak dan menegur 10 karyawan Chug Bar ini sambil mengacungkan sebalok kayu.
“Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik ke dua pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung,” imbuh Sholeh.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, bahkan sejumlah karyawan Chug Bar sempat meneriaki dua pemuda tersebut dengan kalimat maling dan gangster. Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan Masjid warga, kedua pemuda tersebut dihajar dengan tangan kosong dan helm.
“Dari 10 orang itu yang sudah kami tetapkan tersangka 5 orang. Masih kami dalami lagi kemungkinan lainnya,” tegas Sholeh. (ang/ted)






