Surabaya (beritajatim.com) – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka PJS alias CA 34 lantaran melakukan perbuatan asusila.
Pelaku diam diam memvideokan bagian sensitif mama muda yang tinggal di rusunawa sumur welut Kota Surabaya dengan telpon selulernya.
Pelaku menyembunyikan handphone di kaos kaki yang sudah dilubangi bagian atasnya kemudian pelaku mengobrol dengan korban sambil merekam pada bagian bawah rom atau daster mama muda yang ada di rusun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut pelaku yang berprofesi sebagai guru agama dan juga sering menawarkan barang ke penghuni rusun.
Dari situ pelaku sering mengobrol dengan mama muda dan pelaku sudah dari tahun 2023 melakukan aksi bejatnya ini pada saat yang terakhir pelaku ketahuan oleh teman korban.
“:Lalu di foto dan dilaporkan ke polisi sebagai barang bukti, anggota polisi langsung bergerak menangkap pelaku setelah diperiksa hpnya ada beberapa rekaman vidio bagian celana dalam perempuan,” kata AKBP Hendro.
Sementara itu PJS alias CA mengaku melakukan perbuatan itu karena ingin memuaskan nafsunya. Pelaku mengaku sering melakukan aksinya dan videonya langsung dihapus ketika nafsunya sudah terlampiaskan, dia juga takut ketahuan sama istrinya karena perbuatannya tersebut.
Polisi masih mendalami kemungkinan ada korban-korban lain di rusunawa sumur welut atau lokasi berbeda. Termasuk kemungkinan pelaku mengalami kelainan jiwa sehingga nekat merekam bagian sensitif wanita. (ted)






