Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. PSU digelar pada Sabtu, (24/2/2024) besok. Sementara pihak polisi siap memberikan pengamanan.
3 TPS itu adalah TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 yang berada di Kelurahan Jatimulyo. PSU dilaksanakan setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu terhadap temuan pemilih tidak terdaftar di tiga TPS tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa mereka sudah menerima informasi terkait pelaksanaan PSU di tiga TPS tersebut.
“Ketua KPU sudah menyampaikan ke kita, ada tiga TPS yang melaksanakan PSU nanti,” ujar perwira yang akrab disapa Buher itu.
Polresta Malang Kota memastikan pola pengamanan ssama seperti saat Pemungutan suara pada (14/2/2024) lalu. Nantinya, ada dua personel yang akan berjaga di setiap TPS, kemudian akan ada 30 personel bersama TNI yang akan berjaga di Polsek Lowokwaru.
“Polanya sama dengan yang kemarin. Tapi kita tambah siagakan di Polsek juga,” imbuh Buher.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, hasil analisa yang telah dilaksanakan di tiga TPS tersebut terjadi pencoblosan yang dilakukan oleh orang tidak terdaftar atau pemilih penyusup.
“Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon presiden dan wakilnya. Mengapa, karena data yang tidak cocok di situ. Jumlah pencoblosan yang tidak memiliki hak rata-rata lebih dari 20 orang. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84. Misal di TPS Mojolangu itu justru 33 orang. Itu dimasukkan dalam daftar hadir DPK. Nah disitu yang murni DPK itu hanya 9 orang,” ujar Aminah, Jumat, (23/2/2024).
Aminah menuturkan, bahwa adanya pemilih penyusup diduga karena lemahnya pengawasan panitia di tingkat TPS yang tak paham regulasi. Hasil analisa mereka diketahui panitia yang berada di lokasi kebingungan ketika harus menghadapi tekanan dari para pemilih yang meminta hak memilih mereka diakomodir.
“Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” imbuh Aminah.
Aminah mengatakan, bahwa PSU ini, dijadwalkan bakal digelar pada Sabtu (24/2/2024) mendatang sesuai ketentuan, yakni 10 hari pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk sarana dan prasarana pelaksanaan PSU telah disiapkan.
“Kami juga surati Dinas Kesehatan. Kami minta supaya bisa ada antisipasi, terutama terkait kesehatan para petugas di lapangan,” ujar Aminah. [luc/aje]






